KPU Sudah Serahkan 557 Nama Anggota DPR ke Presiden untuk Diberi SK
Awalnya KPU mengirimkan 555 nama, namun PDI Perjuangan mengganti dua anggota legislatif yang belum diserahkan
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya sudah mengirimkan 557 nama anggota DPR RI untuk diterbitkan SK oleh presiden.
Awalnya KPU mengirimkan 555 nama, namun PDI Perjuangan mengganti dua anggota legislatif yang belum diserahkan.
"Kami sudah mengirimkan kepada presiden untuk yang dua nama itu peng-SK-nanya agar segera diterbitkan. Jadi total semua 557 nama," ujar Husni di KPU, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dengan demikian, kini tinggal tiga nama lagi yang belum diserahkan karena masih proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tiga nama lagi belum diserahkan untuk daerah Maluku Utara karena masih menunggu putusan MK," ujar Husni.
Sebelumnya, dari 555 nama yang sebelumnya diajukan, terdapat permintaan khusus, agar tiga nama ditanggguhkan pelantikannya pada 1 Oktober mendatang karena berstatus tersangka (TSK) kasus dugaan korupsi.
Mereka adalah bekas Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan, serta mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jero Wacik dari Partai Demokrat.