Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Haji Nonkuota, Kemenag: Jangan Tergoda Iming-iming Berhaji Duluan

Masyarakat diimbau jangan sampai tergiur dengan tawaran naik haji tanpa antre alias jamaah haji non kuota

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Haji Nonkuota, Kemenag: Jangan Tergoda Iming-iming Berhaji Duluan
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Jemaah haji Indonesia saat beribadah di area yang lengang di Masjidil Haram, Kamis (18/9/2014) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -- Sejumlah jamaah jaji non kuota yang sudah membayar mahal sampai Rp 80 juta ternyata terlantar tanpa jaminan kesehatan dan akomodasi yang layak. Masyarakat diimbau jangan sampai tergiur dengan tawaran naik haji tanpa antre alias jamaah haji non kuota.

"Begini ya anjuran kami masyarakat itu jangan tergiur dengan iming-iming misalnya berangkat haji duluan menyalip orang lain apalagi kemudian disertai tambahan biaya dan lain-lain,"  kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Djamil, usai rapat koordinasi di Kantor TUH KJRI Jeddah, Sabtu (20/9/2014).

"Jadi jangan menggunakan cara-cara tidak terpuji untuk melakukan perbuatan yang terpuji, haji kan perbuatan mulia maka tempuhlah cara-cara yang terpuji jangan cara-cara yang tidak dibenarkan," katanya menambahkan.

Kasus jamaah haji non kuota selalu terjadi setiap tahun. Ada saja jamaah haji yang berangkat tanpa sepengetahuan Kemenag, entah lewat jalur mana para jamaah haji non kuota bisa sampai ke Tanah Suci.

"(Tiap tahun) ada, ya harus diupayakan itu menurun jangan naik terus. Maka ya memang informasi kepada masyarakat itu perlu digalakkan lagi," kata Abdul.

Sementara terkait kasus sejumlah jamaah haji nonkuota yang sudah sampai di Makkah, Kemenag belum tahu. Kemenag akan mencari tahu kalau benar ada jamaah haji nonkuota yang ditelantarkan oleh pihak tertentu yang meminta bayaran mahal untuk memberangkatkan ke Tanah Suci.

Berita Rekomendasi

"Kita cari dulu seperti apa. Kalau penyelenggara, siapa penyelenggaranya. Kita tidak pernah ngasih izin, yang kita kasih izin itu PIHK yang dulu ONH plus itu, itu sepengetahuan kita itu datanya ada, lalu ketentuannya ada, lalu pergerakan mereka kita juga ada. Tapi kalau di luar itu kan kita tidak tahu kalau tidak ada insiden," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan sepasang suami istri jamaah haji nonkuota ditemukan tersesat oleh PPIH Daerah Kerja Makkah. Tim pengamanan jamaah haji bersama Media Center Haji kemudian mengantar dua jamaah tersebut ke pemondokannya.

Pemondokan jamaah yang membayar sebesar Rp 80 juta perorang itu sangat tidak layak, sang jamaah juga tidak mendapatkan pembimbing ibadah dan tim kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas