ICMI Minta DSN Tambah Syarat Seleksi Bank Syariah
ICMI mendorong DSN memberi masukan sejumlah kriteria tambahan untuk pelaksanaan fit & proper test penyelenggaraan bank syariah
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong Dewan Syariah Nasional (DSN) memberi masukan sejumlah kriteria tambahan kepada regulator untuk pelaksanaan fit & proper test penyelenggaraan bank syariah, khususnya Bank Muamalat Indonesia.
"Salah satunya, rekam jejak. Karena, untuk bankir syariah dituntut mempunyai value lebih, selain dalam urusan teknis menjalankan institusi, juga ketaatan dalam beragama," ujar Sekjen ICMI, M Taufik menanggapi hasil RUPS Pengangkatan pengurus baru Bank Muamalat Indonesia periode 2014-2019, Senin (22/9/2014).
Taufik menyampaikan, hal ini demi mengawal Muamalat agar tetap pada haluan visi dan misi yang telah ditetapkan pada awal pendiriannya. Menurut ICMI, Muamalat adalah bank yang memiliki sejarah bersama tokoh-tokoh pergerakan Islam dan pemerintahan pada masa pendiriannya hingga kini.
Sebab, sebelumnya muncul dikhawatiran Muamalat akan berubah haluan menjadi perusahaan yang tidak lagi menjalankan prinsip-prinsip syariah.
"Indikatornya sudah terlihat ketika pemegang saham mayoritas asing memaksakan voting dalam penetapan Dewan Pengurus dan mengabaikan masukan dari pemegang saham lokal yang minoritas," kata Iskandar Zulkarnain, pemegang saham dan pendiri Bank Muamalat Indonesia.
ICMI menegaskan sebagai Bank yang mengemban misi dakwah dan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa, Bank Muamalat Indonesia telah mengukir sejarah. Hal ini terefleksi dari jumlah pemegang saham BMI yang mencapai 800 ribu orang melalui pengumpulan modal kolektif di awal pendirian.