Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Disarankan Tak Pilih Menkumham dari Parpol

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) disarankan memilih Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia bukan dari kalangan pengacara.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Disarankan Tak Pilih Menkumham dari Parpol
penasusdape.wordpress.com
Koordinator bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) disarankan memilih Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia bukan dari kalangan pengacara. Terlebih pengacara yang pernah menangani kasus dugaan korupsi atau partai politik.

"Paling tidak ada dua syarat, tidak dari parpol, kemudian kedua bukan pengacara koruptor. Kalau dari parpol nanti muncul konflik kepentingan dalam pemberian PB (pembebasan bersyarat)," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).

Menurut Emerson, menteri dari kalangan profesional akan jauh dari kepentingan. Emerson mencontohkan Amir Syamsuddin selaku Menkumham dari kalangan partai dan mantan pengacara koruptor bantuan likuiditas Bank Indonesia, Syamsul Nursalim.

"Paling tidak, dia bukan pengacara koruptor, karena kalau pengacara koruptor kan seperti tadi, kita agak bingung, pak menteri kapasitas dia dari parpol dan bekas pengacara korupsi, jadi posisi dia itu berpihak pada siapa, parpol atau klien terpidana kasus korupsi," kata Emerson.

Menteri dari profesional, lanjut Emerson, teramat penting dalam membangun komitmen pemberantasan korupsi. Sebab, komitmen itu menjadi tolak ukur memberhangus rasuah di negeri ini.

"Paling tidak, kita bicara soal komitmen dukungan kemenkumham dalam pemberantasan korupsi, paling tidak, tidak muncul pemberian remisi dan PB itu tiap tahun," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas