Jokowi Harus Reformasi Struktur Kemenkeu Kurangi Kebocoran Anggaran
Reformasi struktur yang dimaksud terkait adalah pembagian peran Menteri Keuangan yang bertugas sebagai bendaraha negara khusus, dan pendapatan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengusulkan Pemerintahan Jokowi-JK mereformasi struktur di Kementerian Keuangan untuk mengurangi kebocoran anggaran yang terjadi selama ini.
"Misalnya pada 2013 kebocoran anggaran sekitar 40 juta dolar Amerika. Itu terjadi karena Menteri Keuangan sebagai bendahara negara menerima pajak dan membelanjakan (anggaran). Semua fungsi diambil dan saling bertabrakan sehingga terjadi kebocoran," ujar Uchok di Cikini, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Reformasi struktur yang dimaksud terkait adalah pembagian peran Menteri Keuangan yang bertugas sebagai bendaraha negara khusus, dan pendapatan. Kedua bagian ini harus dipisah agar tidak terjadi lagi fungsi yang bertabrakan.
Tak kalah penting, Jokowi-JK harus pintar menempatkan orang-orang yang kompeten, kredibel di dua bagian tersebut. Karena selama ini orang-orang di Kemenkeu diisi orang-orang yang proinvestor. "Artinya kalau dia proinvestor hanya melayani orang berduit dan akan melupakan orang miskin," terangnya.
Untuk mengawasi kinerja Kemenkeu, Jokowi perlu membentuk Dewan Ekonomi Nasional untuk memberikan keseimbangan. Dewan Ekonomi Nasional ini nantinya berfungsi sebagai lembaga yang memperhatikan kepentingan ekonomi rakyat.