Usai Diperiksa, Bos Sentul City Langsung Ditahan KPK
Cahyadi digiring petugas KPK menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman gedung KPK
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri yang juga bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (30/9/2014) petang.
Menggunakan baju tahanan, Cahyadi digiring petugas KPK menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman gedung tersebut. Namun, dia enggan memberikan pernyataan saat ditanyai wartawan, hingga masuk ke dalam mobil yang akan membewanya menuju Rutan KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, Cahyadi ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.
"CK ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan.
Seperti diketahui, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2014 lalu.
Pada saat itu, KPK mengamankan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta satu orang orang dari pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin kini sudah berstatus terdakwa dalam proses persidangan, sedangkan Yohan Yap telah divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Bandung.
Hakim menilai bahwa Yohan terbukti memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. Suap tersebut untuk memperoleh rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektar.