Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Priyo Hanya Lihat Perppu Pilkada Lewat Satu Sudut Saja

"Apa yang dimaksud Mas Priyo karena pertimbangan satu sudut semata, yakni legal formal. Toh Pak Mendagri dalam sambutannya bukan menyetujui."

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Demokrat: Priyo Hanya Lihat Perppu Pilkada Lewat Satu Sudut Saja
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Sekretaris DPP Partai Demokrat Farhan Effendy. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Farhan Effendy menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso hanya dari sudut pandang saja, ketika menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingkar janji karena menerbitkan Perppu Pilkada.

Sebelumnya, Priyo menilai SBY tidak lazim mengeluarkan Perppu Pilkada. Karena Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat ikut sidang paripurna RUU Pilkada pekan lalu menyetujui pengesahannya yakni pilkada lewat DPRD. Langkah SBY untuk menganulir UU Pilkada sangat disayangkannya.

"Apa yang dimaksud Mas Priyo karena pertimbangan satu sudut semata, yakni legal formal. Toh Pak Mendagri dalam sambutannya bukan menyetujui tapi menerima hasil kebijakan dewan setelah melakukan voting RUU Pilkada," terang Farhan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Farhan menegaskan, SBY dan Demokrat tidak berurusan dengan citra lewat Perppu Pilkada. Saat ini Demokrat akan memperjuangkan undang-undang yang bisa menyelamatkan pilkada langsung di mana rakyat bisa menentukan sendiri pemimpinnya. Bukan justru pilkada lewat DPRD.  

Karena 10 opsi Partai Demokrat untuk perbaikan pilkada langsung ditolak dalam sidang paripurna lalu, maka hal yang ditempuh SBY selaku presiden adalah menerbitkan Perppu Pilkada. Farhan menegaskan, Perppu itu diambil bukan keinginan pribadi tapi mendengar nurani masyarakat.

"Semua fraksi silakan saja nanti mempelajari dan boleh mengambil sikap tidak sejalan dengan kami. Tapi jika partai memiliki nurani untuk rakyat, akan menerima Perppu tersebut, termasuk Mas Priyo dari Golkar," imbu Sekretaris DPP Partai Demokrat itu.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Farhan, Partai Demokrat sebagai pengawal demokrasi berharap bangsa ke depan lebih baik. Demokrat bersabar atas cacian dan tuduhan siapa pun yang menilai seolah tidak sungguh-sungguh. Semua itu terpulang pada penilaian masyarakat.

"Rencana Presiden SBY yang akan membuat Perppu Pilkada menegaskan posisi Partai Demokrat sama persis dengan pemerintah, yakni pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Kalau DPR sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi, mestinya sistem pilkada langsung dengan banyak perbaikan," tambahnya.

Pilkada lewat DPRD sarat politik uang dan transaksional. Tak ada jaminan untuk mengawal itu. Sementara pilkada langsung bersyarat adalah jawaban sekaligus keinginan rakyat saat ini.

"Kenapa didustakan? Justru karena itulah pembuatan Perppu dilakukan presiden. Kami melihat teman DPR RI kemarin masih terjebak pandangan politis. Kurang jernih dalam menilai dan mempertimbangkan kepentingan rakyat dan perbaikan aturan pilkada," sambung Farhan.

Pagi tadi, Priyo memastikan DPR RI berhak menolak mentah-mentah jika benar Presiden SBY mengeluarkan Perppu Pilkada. "Ini anomali Pemerintahan beliau yang melakukan cara tidak lazim," katanya.

SBY, kata Priyo, telah melanggar ucapannya sendiri. Ia meminta menterinya tak boleh mengeluarkan kebijakan strategis. "Tapi ini (mengeluarkan Perppu) kebijakan yang lebih strategis. Beliau melanggar ucapannya sendiri," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas