Jubir Prabowo: Sprindik Palsu Setya Novanto Cara Politik Kotor Menjelekkan KMP
Koalisi Merah Putih (KMP) menyayangkan beredarnya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) palsu atas nama Setya Novanto.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) menyayangkan beredarnya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) palsu atas nama Setya Novanto terkait dugaan penerimaan hadiah pada proyek PON Riau. KMP menilai hal itu merupakan cara-cara kotor yang dialamatkan untuk pihaknya.
"Yang kami tangkap ini adalah cara-cara politik kotor yang menjelek-jelekkan Koalisi Merah Putih," kata Andre Rosiade, Juru Bicara Prabowo Subianto kepada wartawan, Selasa (7/10/2014).
Andre menilai, konfirmasi dari juru bicara KPK Johan Budi yang mengatakan sprindik yang saat ini beredar di media adalah palsu semakin mempertegas bahwa penyebaran itu dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pihaknya pun meminta agar KPK menyelidiki penyebar sprindik palsu tersebut.
"Kita minta KPK dengan segala kemampuannya menyelidiki siapa yang menyebarkan isu sprindik palsu itu," tuturnya.
Seperti diberitakan beberapa media nasional sejak pagi tadi, dalam Sprindik palsu yang beredar tercantum tiga nama penyidik yakni Bambang Sukoco, Heri Muryanto, dan Salmah, serta dikukuhkan oleh tanda tangan (palsu), Bambang Widjojanto. Tertulis juga, dalam Sprindik Hoax tanggal terbitnya surat yakni 25 September 2014.
Masih kata Andre, bukan kali ini saja ada penggalangan opini yang menilai negatif KMP. Sebelumnya, kata Andre, ada opini yang menilai KMP akan menjegal pemerintahan Jokowi-JK karena berhasil menguasai parlemen.
"Padahal kita tegaskan berkali-kali bahwa Koalisi Merah Putih akan mendukung pemerintahan Pak Jokowi-JK kalau memang mengambil keputusan dan berpihak kepada rakyat. Dan kita menentang kalau kenyataannya anti-terhadap rakyat," tandasnya.