Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly: Pemakzulan Sulit Terjadi di Indonesia

"Itu sulit bukan main, apalagi impeachment. Harus dibawa ke MK dengan pembuktian yang tidak mudah," ujar Jimly di Gedung DPR, Kamis (9/10/2014).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jimly: Pemakzulan Sulit Terjadi di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Layar monitor menunjukkan Ketua Majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie, memimpin lanjutan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2014, di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Dalam sidang ini, DKPP mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban atas aduan yang dilayangkan pihak pengadu seperti terdiri dari Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dan Tim Aliansi Advokat Merah Putih Ahmad Sulhy. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan proses pemakzulan sangat sulit dilakukan di Indonesia. Meski ada dasar hukum untuk melakukan hal tersebut.

"Itu sulit bukan main, apalagi impeachment. Harus dibawa ke MK dengan pembuktian yang tidak mudah," ujar Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurutnya, peluang pemakzulan di Indonesia lebih sulit ketimbang di Amerika Serikat. "Padahal selama 3,5 abad di Amerika Serikat baru ada tiga kasus," ungkapnya.

Mantan Ketua MK dan perumus berbagai undang-undang itu menambahkan, sistem pemakzulan sulit terjadi meski konstelasi politik yang terjadi saat ini memanas.

"Bahkan adanya terbelah dua di parlemen dan eksekutif harus kita syukuri. Makin efektif fungsi parlemen dan pemerintahan," imbuh Jimly.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas