Paripurna Diharapkan Akomodir 10 Parpol dalam Alat Kelengkapan DPR
Sidang Paripurna DPR RI diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan partai politik
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI untuk menetapkan alat kelengkapan dan komisi di DPR RI diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan partai politik dan fraksi di DPR RI.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso berharap sidang paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dan komisi DPR yang akan diselenggarakan hari ini mempertimbangkan keterwakilan semua partai dalam alat kelengkapan dan komisi di DPR RI.
"Demi membangun bersama untuk kesejahteraan rakyat, sebaiknya 10 partai mendapat posisi di komisi dan alat kelengkapan secara adil," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2014) Imam menegaskan, dengan mengakomodir 10 Partai politik yang ada di DPR sekaligus sebagai alat untuk mengakomodir aspirasi partai politik yang artinya mengakomodir aspirasi rakyat.
Dengan akomodasi seluruh kekuatan partai di DPR, lanjutnya, maka akan terbangun komunikasi politik yang sehat sehingga tugas dan fungsi DPR sebagai mitra pemerintah dapat berjalan dengan baik ke depan.
Pola komunikasi Presiden terpilih Joko Widodo dengan mendatangi pimpinan DPR dan MPR telah, katanya lagi, memberi harapan kepada rakyat akan masa depan politik yang lebih menjanjikan.
Oleh karena itu sudah selayaknya DPR sebagai mitra pemerintah merespon dengan pola komunikasi yang sama dengan memasukan seluruh unsur partai politik dalam alat kelengkapan dan komisi di DPR RI.
DPR hari ini menggelar Sidang Paripurna ke IV untuk menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Komposisi jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan sudah dibahas sebelumnya dalam rapat konsultasi antar fraksi.
Alat kelengkapan dewan meliputi Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, BURT, BKSAP, Badan Kehormatan, BAKN, serta Panitia Khusus (Pansus).