Ditlantas Derek Tiga Mobil Pribadi Sekitar DPR RI saat Pelantikan Jokowi
"Dua mobil diamankan dari depan gedung DPR dan satu dibelakang gedung DPR. Kami pindahkan ke parkiran Senayan," tegas Restu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan tiga unit mobil pribadi karena parkir sembarangan di sekitar DPR, saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Senin (20/10/2014).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Restu Mulya Budyanto, mengatakan tiga mobil pribadi ini diamankan petugas lantaran parkir sembarangan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar DPR RI.
"Dua mobil diamankan dari depan gedung DPR dan satu dibelakang gedung DPR. Kami pindahkan ke parkiran Senayan," tegas Restu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Restu juga mengaku telah memberitahu dan mengimbau pemilik mobil yang mobilnya diamankan untuk segera mengambil kendaraan tersebut lewat pengeras suara dan radio.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengamankan dua sepeda motor yang parkir di bahu jalan depan gedung DPR dengan nomor polisi B 3472 BDY dan B 6361 PLT. Kedua motor diamankan ke Polda Metro Jaya.