Annas Maamun Lolos Penyitaan KPK di Rutan Guntur
"Jadi gak ada itu yang sita dari beliau," kata Eva.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eva Nora, Pengacara Gubernur Riau Annas Maamun, membantah adanya penyitaan ponsel milik kliennya oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur Pomdam Jaya.
Namun, kata Eva, memang benar pekan lalu, tim KPK menggeledah rutan tempat kliennya mendekam itu. "Memang benar ada penggeledahan. Ada beberapa hp yang disita dari beberapa tahanan. Tetapi Pak Annas tidak. Kan dia gak punya dan gak bawa HP ke Rutan," kata Eva dihubungi Tribun, Rabu (22/10/2014) malam.
Eva juga memastikan bahwa tidak ada barang-barang apapun yang disita KPK terhadap Annas di Rutan. Sebab, terang Eva, kliennya cuma menggunakan fasilitas yang disediakan pihak KPK selama ini.
"Jadi gak ada itu yang sita dari beliau," kata Eva.
Menurut Eva, memang berdasarkan cerita Annas, ada penggeledahan di Rutan Guntur pada pekan lalu. Tahanan yang kedapatan menyelundupkan ponsel ke Rutan, diberi sanksi tak dapat dikunjungi keluarga selama satu bulan.
"Kalau Pak Annas tidak mendapat sanksi. Keluarganya tetap boleh mengunjunginya," imbuh Eva.