Calon Menteri Harus Berkesadaran Hukum
Presiden Joko Widodo diingatkan dalam menyeleksi calon menterinya, tidak hanya menerapkan Trisakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diingatkan dalam menyeleksi calon menterinya, tidak hanya menerapkan Trisakti (berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam budaya) saja.
"Tetapi juga dilengkapi menjadi Catur Sakti yaitu ditambah ‘berkesadaran dalam hukum’," ujar Direktur Eksekutif The President Center, Didied Mahaswara, Sabtu (25/10/2014).
Menurut Didied, ketika kabinet dituntut harus bersih dan dikoreksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka para calon menteri yang pernah melanggar hukum dan terindikasi korupsi, tidak bisa terpilih dalam kabinet.
“Untuk itu Trisakti perlu dilengkapi dan diubah menjadi Catur Sakti, ditambah dengan Berkesadaran Dalam Hukum,” ujarnya.
Menurut Didied, bagi para calon menteri dan pejabat yang ingin dicalonkan atau mencalonkan sebagai pejabat pernah melakukan tindakan tercela dan melanggar hukum harus sadar diri tidak mencalonkan dan bila dicalonkan sebaiknya menolak supaya tidak merepotkan presiden ketika memilih kabinetnya.
Menurut Didied, The President Center pernah memberikan Buku Panduan tentang Etika Presiden kepada Jokowi baik melalui KPU maupun di kediamannya di Solo.
“Seyogyanya buku tersebut dicermati karena di dalamnya terdapat pedoman betapa pentingnya Inter Personal Skill yaitu ketika seorang telah menjadi pemimpin atau Presiden harus diatur bicaranya, kelakuannya, pakaiannya, gerak geriknya agar lebih berwibawa,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan Bung Karno, Evita Peron dan berbagai pemimpin di negara lain, begitu terpilih menjadi Presiden maka segera mengubah penampilan, kostum, gaya dan cara berbicara.