Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Gabungkan Mensekab ke Mensesneg

Jokowi-JK menilai tugas menteri sekretaris kabinet bisa dilakukan oleh menteri sekretaris negara (mensesneg).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jokowi Gabungkan Mensekab ke Mensesneg
TRIBUN/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Negara Iriani Joko Widodo serta Ibu Mufidah Jusuf Kalla mengumumkan nama-nama calon menteri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10/2014). Hari ini Presiden Joko Widodo mengumumkan nama-nama calon menteri untuk mengisi Kabinetnya yang diberi nama Kabinet Kerja. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam susunan Kabinet Kerja besutan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak terlihat ada jabatan menteri sektretaris kabinet. Yang ada, hanya menteri sekretaris negara.

Muncul pertanyaan ada apa dengan kebijakan awal Jokowi dengan tidak menempatkan menteri sektretaris kabinet (mensekab)?

Menurut mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto, Jokowi-JK menilai tugas menteri sekretaris kabinet bisa dilakukan oleh menteri sekretaris negara (mensesneg).

"Tidak ada mensekab. Pak Jokowi ingin gabungkan mensekab ke mensesneg. Jadi nanti tugas mensekab itu dikerjakan Pak Pratikno," ungkap Andi setelah pengumuman Kabinet Kerja Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Selain itu, kata dia, untuk jabatan Jaksa Agung dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jokowi akan segera menunjuknya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas