PPP Apresiasi Kabinet Kerja Jokowi-JK
Terpenting kata Romi, Jokowi tetap konsisten pada putusannya
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi atas struktur kabinet yang dibentuk Jokowi-JK. Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menyatakan dukungannya terhadap kabinet kerja.
"Karena orientasi profesionalitas dan pengalaman sangat terlihat baik untuk personalia dari parpol maupun non parpol," kata pria yang akrab dipanggil Romi itu melalui pesan singkat, Minggu (26/10/2014).
Romi juga menilai Jokowi-JK konsisten untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sejak awal pembentukan kabinet. Ia mengaku mengetahui pengumuman kabinet tertunda dari semestinya tanggal 21 Oktober 2014 yang lalu, karena konsistensi Jokowi atas pelibatan KPK dan PPATK dalam penilaian kebersihan para calon pembantu presiden.
"Beberapa memang merah telinganya karena merasa tidak pernah ada masalah kok dimasalahkan, namun biarlah itu menjadi episode lain untuk didiskusikan,"ujarnya.
Terpenting kata Romi, Jokowi tetap konsisten pada putusannya. Jokowi juga memilih moderasi dengan meletakkan figur-figur yang relatif akomodatif dalam berbagai persoalan sesuai bidangnya, tanpa kehilangan ketegasan.
Bagi PPP, kata Romi, meskipun hanya satu kader yang diakomodir. Namun pihaknya menyadari, bergabungnya PPP memang baru-baru saja, yaitu setelah muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014 di Surabaya.
"PPP menyampaikan terima kasih atas ditempatkannya Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Majelis Pakar DPP PPP masa bakti 2014-2019 hasil Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober di Surabaya," tuturnya.
PPP meyakini, kualifikasi kader yang diajukan memenuhi janji Jokowi mewujudkan bangsa yang berkepribadian dan berbudi luhur.
"Mari berikan kesempatan Jokowi dan kabinetnya untuk bekerja. Tak usah ditagih dengan janji-janji 100 hari, karena itu tidak ada relevansinya. Yang penting, memastikan apakah program-program yang dijanjikannya terwujud," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.