Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Penghina Presiden Jokowi

Boy mengaku belum mengetahui secara rinci tentang identitas pelaku. Dia hanya mengetahui bahwa pelaku berinisial MA

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tangkap Penghina Presiden Jokowi
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Boy tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.

"Ada, terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," ujar Boy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014), ketika dikonfirmasi mengenai pemberitaan di berbagai media.

Boy mengaku belum mengetahui secara rinci tentang identitas pelaku. Dia hanya mengetahui bahwa pelaku berinisial MA.

"Profesi MA ini saya tidak tahu," ucap Boy.

Boy menjelaskan, pelapor kasus ini adalah pengacara Henry Yosodiningrat. Henry adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas