Fadli Zon: Tak Perlu Ketum Parpol Bahas Masalah Parlemen
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap tak pelu pelibatan ketua umum partai politik membahas masalah parlemen, seperti usulan Ahmad Basarah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap tak pelu pelibatan ketua umum partai politik membahas masalah parlemen, seperti usulan Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
"Ini sudah jelas masalah parlemen. Kemarin mereka inginkan jabatan di komisi. Siapa yang menggaransi jabatan itu? Itu hak anggota di dalam komisi. Kalau mau jadi pimpinan komisi harus lobi di antara komisi dong," kata Fadli di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurutnya, pimpinan DPR sudah menggelar empat kali rapat paripurna untuk menunggu partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat menyerahkan nama-nama anggotanya untuk di 11 komisi. KIH takut jika musyawarah mufakat gagal dan voting kalah.
"Kok takut kalah, ini risiko politik. Di DPRD Jawa Tengah tak ada satu pun KMP (dapat kursi pimpinan). Tapi kami biasa-biasa saja. Kok ini sepertinya hak mereka. Ini punya anggota. Terserah anggota milih siapa. Mereka jangan bolak-balik logika," tegasnya.
Sebelumnya, Basarah mewakili partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) seperti PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Hanura dan PPP meminta supaya para ketua umum parpol memberikan pengarahan terhadap kadernya supaya dualisme di parlemen selesai.
"Usulan kami para petinggi partai duduk bersama, bermusyawarah, berikan pendidikan politik yang baik pada kami, berikan pengarahan politik kepada kami. Sehingga semua berjalan dengan baik," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, DPR mengalami kebuntuan konstitusional. Sehingga butuh elite politik semua partai politik turun tangan. "Agar semua mau kembali duduk bersama untuk kembali ke pangkal ideologi kita, sesuai dengan sila ke empat Pancasila," tuturnya.
Seperti diketahui, partai pendukung KMP di parlemen menguasai seluruh kursi pimpinan Komisi dan alat kelengkapan dewan. Sementara partai pendukung KIH tidak sama sekali karena belum menyerahkan nama-nama kadernya untuk semua komisi.