Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laskar Pemuda Minta KPK Tak Tebang Pilih

Laskar Pemuda Antikorupsi (Lapak) meminta agar penyidik KPK tidak tebang pilih menangani sejumlah kasus.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Laskar Pemuda Minta KPK Tak Tebang Pilih
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Akil divonis hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laskar Pemuda Antikorupsi (Lapak) meminta agar penyidik KPK tidak tebang pilih menangani sejumlah kasus.

Termasuk menangani dugaan 'skandal' wakil ketuanya, Bambang Widjojanto saat menangani perkara sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka juga meminta Presiden Jokowi dan Komisi III DPR, intens menyoroti masalah tersebut.

"Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan atau memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK‎ karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK)," kata Koordinator Laskar, Yovi Deviansyah, Jumat (31/10/2014).

Yovi mengatakan, Bambang harusnya gentleman mengundurkan diri, agar penanganan kasus dugaan suap perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen.

Penyidik KPK juga diminta tidak melibatkan Bambang saat mengambil keputusan dalam gelar perkara dan pengembangan kasus Akil Mochtar.

"Pernyataan Akil yang menyebut Bambang tidak bersih dan terlibat harus ditanggapi secara serius oleh penyidik KPK sendiri," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Bambang sendiri sudah membantah terlibat kasus dugaan korupsi atau suap saat menjadi pengacara. Begitu juga saat mendampingi kliennya berperkara Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas