Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bilang Penangguhan Penahanan Arsyad Hari Ini, Mabes Polri Bilang Besok

"Kalau seluruh persyaratan administratifnya lengkap besok, Insya Allah yang bersangkutan akan ditangguhkan," Brigadir Jenderal Kamil Razak.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Bilang Penangguhan Penahanan Arsyad Hari Ini, Mabes Polri Bilang Besok
Tribunnews/Setpres/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo (dua kanan) dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (kanan) mengantar orang tua M Arsyad (MA), Mursida (dua kiri) dan Syafrudin (tiga kiri) seusai menerima kunjungan mereka, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014). MA menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penghinaan dan penyebaran manipulasi pornografi bergambar Jokowi di dunia maya melalui media sosial. Sesudah pertemuaan, Presiden Jokowi menegaskan telah memaafkan tersangka MA sepenuhnya. (Tribunnews/Setpres/Agus Suparto) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin mengatakan Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya akan ditangguhkan penahanannya hari ini, Minggu (2/11/2014).

Namun hingga jelang malam, tanda-tanda Arsyad akan ditangguhkan tidak terlihat di Bareskrim Mabes Polri.

Saat dikonfirmasi ke pihak Mabes Polri, ternyata permohonan penangguhan penahanan bagi Arsyad akan dikabulkan penyidik Bareskrim Polri besok, Senin (3/11/2014).

"Kalau seluruh persyaratan administratifnya lengkap besok, Insya Allah yang bersangkutan akan ditangguhkan," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Kamil Razak, Minggu (2/11/2014).

Mengenai Jokowi yang menyatakan telah memaafkan Arsyad, Kamil mengatakan hal itu bisa meringankan dan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim di persidangan.

"Kasusnya akan jalan terus karena ini delik biasa sehingga tidak terpengaruh jika pihak terkait telah memaafkan dan misalnya mencabut laporannya," kata Kamil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas