Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontras: Polisi Harus Lakukan Perubahan Manajemen Penyidikan Pidana

Penegakan hukum dan hak azazi manusia yang dilakukan oleh polisi dinilai belum optimal

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kontras: Polisi Harus Lakukan Perubahan Manajemen Penyidikan Pidana
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegakan hukum dan hak azazi manusia yang dilakukan oleh polisi dinilai belum optimal bahkan berpotensi mengkriminalisasi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar saat diskusi di Cikini, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Guna meningkatkan kinerja polisi, KontraS mendesak kepolisian untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab lebih memperhatikan instrumen hukum.

Haris menyebutkan penyelenggaraan tugas kepolisian negara dan peraturan Kapolri nomor 14 tahun tentang manajemen penyidikan pidana.

"Polisi sekarang sedang menyiksa dan menghilangkan alat-bukti. Orang-orang yang integritasnya buruk harus diperbaiki secara progresif atau malah bisa merugikan kita semua." kata Haris.

Haris menuturkan, pemerintahan baru seharusnya lebih mempertegas manajemen pengelolaan kasus sehingga tidak berdiri tunggal. Ia menyarankan pengelolaan kasus harus dilengkapi dengan penggunaan teknologi, fleksibilitas, kapasitas serta integritas.

"Ini dilakukan implementasikan polisi punya peluang untuk memperbaiki diri." ujar Haris.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga menambahkan penerapan berbasis intelektualitas tersebut sudah dilakukan meskipun belum secara menyeluruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas