Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Hukum Penghina Jokowi Bersihkan Musala

Tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan pornografi itu dihukum warga untuk membersihkan musala di lingkungan rumahnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Hukum Penghina Jokowi Bersihkan Musala
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Muhammad Arsyad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mendapat penangguhan penahanan oleh pihak kepolisian, Muhammad Arsyad tetap tak lepas dari sanksi sosial yang diberikan warga di lingkungan rumahnya.

Tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan pornografi itu dihukum warga untuk membersihkan musala di lingkungan rumahnya. Sanksi ini berdasarkan kesepakatan warga untuk mendidik Arsyad.

Namun Arsyad belum membersihkan musala di dekat tempat tinghalya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu tukang sate itu harus wajib lapor kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Hari ini saya belum bersihkan musala. Paling besok, karena kan hari ini saya sudah janji mau ke Mabes Polri untuk wajib lapor," kata Arsyad di Mabes Polri usai wajib lapor, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Arsyad pun menyadari dan menerima hukuman sosial yang diberikan baginya. Ia pun meyakini pasti akan ada pahala untuknya. "Ada pahalanya, bisa mengganti hukuman yang ada di dalam," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas