Polri Tetap Proses Hukum Satpam di Sidoarjo yang Menghina Prabowo
Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto telah memaafkan Brama Japon Janua, satpam di Sidoarjo
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto telah memaafkan Brama Japon Janua, satpam di Sidoarjo yang ditahan di rutan Medaeng karena menghina Prabowo di facebook.
Namun tidak serta merta proses hukum terhadap Brama dihentikan. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan proses hukum akan tetap berlanjut.
"Memaafkan silakan saja, untuk soal ditangguhkan itu wewenang penyidik. Proses hukum, aturan sesuai KUHP sudah ada. Nanti hakim yang vonis seperti apa. Tetap lanjutkan proses hukum," kata Sutarman, Kamis (6/11/2014).
Untuk diketahui, dalam akun facebooknya, Brama menyatakan menolak Prabowo menjadi presiden.
Berikut isi facebook tersebut :
"Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan Kopassus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan Jokowi. Ya Allah karena aku sangat yakin dengan kepemimpinanya Jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden"