Akbar Tandjung : Tuntutan KIH Sebaiknya Diakomodasi KMP
Konflik di DPR semakin meruncing seiring Koalisi Indonesia Hebat membentuk DPR tandingan sebagai mosi tak percaya pada pimpinan DPR Setya Novanto
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di DPR semakin meruncing seiring Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan sebagai mosi tak percaya pada pimpinan DPR Setya Novanto Cs. Namun, sejumlah pihak menilai kisruh dualisme pimpinan DPR itu dapat terurai bila Kolisi Merah Putih (KMP) rela membagi jatahnya sebanyak 16 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan kepada KIH.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar (PG) Akbar Tandjung berpendapat harusnya keinginan KIH bisa diakomodasi KMP. Agar terjadi keseimbangan di tubuh parlemen.
"Yang pertama menurut saya kalau memang memungkinkan diakomodasi 16 kursi di AKD itu, ya kenapa tidak? Tapi seandainya tidak memungkinkan ya harus dijelaskan secara baik-baik," kata Akbar ditemui wartawan, di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014) malam.
Akbar meyakini bila 16 kursi pimpinan di AKD diberikan kepada KIH, kisruh yang selama ini terjadi di parlemen akan terselesaikan. Sejatinya seperti itu, karena mau tidak mau, bersedia atau tidak, DPR kata Akbar merupakan wakil rakyat yang harus melayani rakyatnya. Bukan melayani ego partainya.
"Kita harapkan situasi normal kembali. Artinya apa? Tidak perlu yang tandingan itu dilanjutkan, Tetapi kita memahami, rekan-rekan dari KIH wajar diakomodasi di AKD. Itu saja," kata Akbar.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.