Enam Masalah yang Disoroti Pemuda Pancasila
Musyawarah Besar Pemuda Pancasila IX (Mubes PP IX) menjadi momentum untuk menata secara fundamental landasan dan peran PP
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BATU – Musyawarah Besar Pemuda Pancasila IX (Mubes PP IX) menjadi momentum untuk menata secara fundamental landasan dan peran PP, baik yang bersifat internal maupun ekternal. Hal itu menyangkut konsolidasi kelembagaan, konsolidasi potensi keanggotaan dan kaderisasi, konsolidasi program pada semua tingkatan pimpinan, serta memberikan keleluasaan kepada lembaga-lembaga yang otonom sebagai sayap organisasi untuk dapat melaksanakan program dan peran secara maksimal.
Ketua Majelis Pimpinan nasional Pemuda Pancasila (KMPN PP), KRMH Japto Soelistyo Soerjo Soemarno mengungkapkan, agenda penting yang akan dibahas dalam Mubes IX PP ini, adalah PP akan memberikan telaah dan pandangan yang berupa kritik dan rekomendasi menyangkut berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai kerangka posisi PP sebagai mitra pemerintah yang bersikap kritis dan berperan aktif mendukung pemerintah.
Beberapa hal yang menjadi sorotan telaah PP, antara lain, pertama, adanya tarik menarik kepentingan politik tentang sistem pemikiran kepala daerah oleh rakyat atau tidak langsung (dipilih DPRDR). Kedua, eksploitasi kekayaan alam dan sumberdaya ekonomi yang hanya dinikmati oleh korporasi tertentu tapi menjauh dari tujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Ketiga, sejak tidak ada lagi GBHN, konsistensi arah pembangunan menjadi tidak jelas," kata Japto saat memberikan sambutan kepada sekitar 2.000 kader PP di The Singhasari Resort, Kamis (6/11).
Ia lalu melanjutkan, sorotan keempat, egoisme kalangan politisi/elit penyelenggara negara memberikan pengaruh terhadap kondusifitas penyelenggara negara yang sudah barang tentu akan menganggu pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Kelima, kualitas pelayanan birokrasi oleh kalangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih jauh dari memuaskan dan bahkan masih memprihatinkan. Keenam, pancasila sebagai azas berbangsa, falsafah, dan ideologi negara pada akhir-akhir ini seperti telah terpinggirkan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Di samping itu, masih banyak hak yang menjadi telaah kritis PP, baik terkait bidang yudikatif, legislatif, dan eksekutif periode pemerintahan ke depan sebagaimana yang menjadi tugas dan tanggung jawab kabinet kinerja," ujarnya.