Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joko Krismiyanto Klaim Gantikan Lulung Jadi Ketua PPP DKI

Haji Lulung dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Joko Krismiyanto Klaim Gantikan Lulung Jadi Ketua PPP DKI
Warta Kota/henry lopulalan
AMBIL SUMPAH - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung Lunggana dari Partai PPP sebelum mengucapkan sumpah jabatan di dalam sidang paripurna khusus DPRD DKI Jakarta untuk periode tahun 2014-2019 di Gedung DPRD, Jalan Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2014). Warta Kota/henry lopulallan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Joko Krismiyanto mengklaim menggantikan posisi Abraham Lunggana atau alias Haji Lulung.

Haji Lulung dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta. "Iya," kata Joko ketika dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014).

Joko menuturkan Surat Keputusan (SK) mengenai pengangkatan dirinya tertanggal 30 Oktober 2014. Namun baru diterimanya pada Kamis 6 November 2014.

"SK ditandatangani Ketum Romi dan Sekjen Aunur," ujarnya.

Berdasarkan SK tersebut, Aunur dianggap mampu mengganti Lulung. Sedangkan Haji Lulung dipecat karena melanggar disiplin partai. Namun Aunur tidak menyebutkan pelanggaran Lulung.

Informasi yang dihimpun, pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

Berita Rekomendasi

SK tersebut berisi memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan SK itu, Lulung dipecat lantaran melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas