Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tiga Kesepakatan Islah KMP-KIH

Menurut Pramono, ada tiga poin dari pertemuan yang berlangsung bersama dengan pimpinan DPR dan perwakilan KMP.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Tiga Kesepakatan Islah KMP-KIH
Wahyu Aji/Tribunnews.com
KIH dan KMP berdamai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung, menyebutkan ada beberapa kesepakatan damai yang dibuat antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Menurut Pramono, ada tiga poin dari pertemuan yang berlangsung bersama dengan pimpinan DPR dan perwakilan KMP.

"Pertama, dua-duanya (KMP-KIH) akan ada di seluruh alat kelengkapan dewan. Jumlah pimpinan ada 16 tidak ada penambahan," kata Pramono setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR dan perwakilan KMP di Gedung DPR, Senayan, Senin (10/11/2014).

Dirinya menjelaskan, pada poin pertama, tidak ada penambahan komisi melainkan hanya akan ada penambahan pimpinan di tiap alat kelengkapan dewan atau badan. KIH akan mendapatkan jatah lebih dari 16 pimpinan di alat kelengkapan dewan dan badan.

Kedua, kata Pramono, akan dilakukan perubahan Peraturan tentang Tata Tertib DPR dan UU MD3 dan kesepakatan ini diharapkan bisa dituntaskan sebelum 5 Desember. Rencananya, Kamis 13 November hal ini akan dibawa ke paripurna.

Perubahan ini kata dia, dilakukan untuk mengubah komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan yang sebelumnya terdiri dari satu ketua dan tiga wakil, nanti menjadi satu ketua dengan empat wakil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas