Bupati Bantaeng Tolak Pengosongan Kolom Agama
Apapun agamanya seharusnya seorang pemegang KTP menuliskan informasi tersebut di kolom agama.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apapun agamanya seharusnya seorang pemegang KTP menuliskan informasi tersebut di kolom agama. Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan informasi tersebut penting untuk diketahui semua orang.
Nurdin usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014) mengatakan, orang bisa salah mengambil keputusan bila di kolom agama tidak diisi.
"Misalnya saya mau nikah, (calon saya) mengaku Islam, ternyata bukan, gimana ? Itu harus ditulis, tidak boleh kosong," katanya.
Gagasan pengosongan kolom agama itu awalnya dituturkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Pengosongan tersebut diboleh kan bagi para pemeluk kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.
Nurdin mengatakan di wilayah Bantaeng tidak pernah ada permasalahan dengan kepercayaan seseorang. Kata dia tidak ada warga Bantaeng yang memeluk agama di luar enam agama yang diakui pemerintah.
"Kami tidak pernah ada masalah, tidak pernah ribut-ribut. semuanya baik-baik saja," katanya.