Busyro: Penerbitan IUP Jadi Modus Utama Korupsi Lahan Hutan
Menurutnya ada berbagai modus yang dilakukan para oknum untuk melancarkan aksi korupsinya
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan alih fungsi lahan hutan masih menjadi permasalahan yang berkaitan dengan korupsi. Menurutnya ada berbagai modus yang dilakukan para oknum untuk melancarkan aksi korupsinya.
"Modus yang utama biasanya IUP (izin usaha pertambangan). Itu problem utamanya penerbitan IUP," kata Busyro di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/11/2014).
Busyro menuturkan, dalam penerbitan IUP yang berujung pada tindak pidana korupsi itu ada banyak aktor yang bermain. Busyro mencontohkan para pemain dalam korupsi lahan hutan itu sampai melibatkan pejabat pemerintahan di tingkat pusat.
"Ada banyak aktor, seperti pengusaha, unsur birokrat daerah setempat bahkan birokrat provinsi," tuturnya.
Masih kata Busyro, pihaknya akan fokus untuk memberantas korupsi yang telah mengubah alih fungsi hutan tersebut. Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan blusukan ke daerah untuk menemukan kasus yang mirip dengan yang terjadi di Riau.
"Kami blusukan sudah lama ke daerah-daerah, ke kabupaten-kabupaten," tandasnya.