Penyidik KPK Periksa Istri Gubernur Riau Terkait Alih Fungsi Lahan
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
![Penyidik KPK Periksa Istri Gubernur Riau Terkait Alih Fungsi Lahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/annas-maamun-diperiksa-kpk_20141104_171609.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Latifah Hanum, istri Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Latifah diperiksa untuk kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan yang menjerat suaminya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (13/11/2014).
Latifah sudah pernah dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai saksi. Penyidik juga memeriksa Triyanto, ajudan Annas, Lili Sanusi sebagai sopir, dan dua PNS Noor Charis Putra dan Burhanuddin.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AM," tambah Priharsa.
Hari ini KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada 2014 kepada Kemenhut. Annas dan Gulat telah ditetapkan sebagai tersangka dibawa untuk rekonstruksi di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.