Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Periksa Istri Gubernur Riau Terkait Alih Fungsi Lahan

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik KPK Periksa Istri Gubernur Riau Terkait Alih Fungsi Lahan
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Riau non aktif Annas Maamun (memakai rompi tahanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (4/11/2014). Annas diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Latifah Hanum, istri Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Latifah diperiksa untuk kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan yang menjerat suaminya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (13/11/2014).

Latifah sudah pernah dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai saksi. Penyidik juga memeriksa Triyanto, ajudan Annas, Lili Sanusi sebagai sopir, dan dua PNS Noor Charis Putra dan Burhanuddin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AM," tambah Priharsa.

Hari ini KPK menggelar rekonstruksi  kasus dugaan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau pada 2014 kepada Kemenhut. Annas dan Gulat telah ditetapkan sebagai tersangka dibawa untuk rekonstruksi di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas