Menristek Laporkan LHKPN; Dulu Harta Saya Rp 2,5 M
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, pagi ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, pagi ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin (17/11/2014), Nasir mengaku sebelumnya sudah dua kali melaporkan LHKPN ke KPK.
"LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara. Laporan ini tidak hanya sekali ini saya sudah yang ketiga kali," ujar Nasir kepada wartawan di KPK, Jakarta.
Nasir mengaku tidak hafal jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya pagi ini. Hanya saja, kata dia, hartanya memang meningkat dibandingkan laporan LHKPN sebelumnya.
"Kalau yang dari dulu perkiraannya Rp 2,5 M atau berapa, saya nggak terlalu tahu. Kalau kerja mesti ada peningkatan dong," kata bekas rektor terpilih Universitas Diponegoro itu.
Sekadar informasi, Nasir tiba di KPK sekitar pukul 08.15 dan keluar dari KPK pukul 09.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.