Demokrat : Kenaikan Harga BBM tak Sesuai Janji Kampanye Jokowi-JK
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dianggap tidak tepat, mengada -ada serta tanpa adanya alasan yang jelas.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dianggap tidak tepat, mengada -ada serta tanpa adanya alasan yang jelas.
Kenaikan harga oleh pemerintahan Jokowi-JK juga dianggap tidak sesuai dengan janji kampanye yang pernah diucapkan pada kampanye pemilu presiden yang lalu.
"Kita semua tahu, janji kampanye Jokowi - JK telah mendarah daging untuk rakyat Indonesia. Bahwa pemerintahan Jokowi - JK tidak akan menaikan harga BBM dalam waktu dekat ini. Namun ternyata, keadaannya terbalik dan tidak sama dengan kenyataan," kata Pengurus Harian DPP Partai Demokrat Boyke Novrizon," Kamis (20/11/20140)/
"Pemerintahan Jokowi - JK baru 2 bulan memerintah, rakyat dibenturkan kembali soal keadilan ekonomi serta kesetaraan hak para kaum miskin negara yang kembali dibuang dan disingkirkan. Mereka kaum miskin kota, kaum miskin desa, buruh, nelayan dan petani," lanjut Boyke Novrizon yang juga menjabat sebagai Ketua Umun Angkatan Muda Demokrat
"Kondisi rakyat yang kian memburuk kini dibuat bertambah memburuk," tambahnya.
Selain kenaikan harga BBM tidak tepat dilakukan, menurut Boyke kenaikan harga BBM juga tidak berbanding lurus dengan kondisi harga minyak dunia yang sedang turun.
"Publik tahu harga minyak dunia saat ini menurun tajam dan sangat elastis sekali diangka sebesar 105 USD/barel. Bahkan kemungkinan dapat turun lagi diangka USD 102/barel," ungkapnya.
"Tapi, kenapa tiba-tiba ditengah kondisi harga minyak dunia turun, tapi pemerintahan Jokowi - JK malah menaikan harga BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi rakyat yang tidak mampu di seluruh Indonesia," Boyke menegaskan.
Ia kemdudian meminta kepada rakyat yang wajib meminta pertanggung jawaban moral kepada Presiden Jokowi. Para wakil rakyat di DPR RI juga diharapkan meminta pertanggungjawaban Jokowi sebagai Presiden, atas terbitnya KIS, KKS & KIP lewat mekanisme hak angket DPR .
"Semua ini sangat beralasan karena semua biaya dan keuangan atas terbitnya Kartu Sakti yang bernilai triliunan rupiah diambil lewat keuangan perusahan BUMN tanpa adanya persetujuan DPR RI sebagai lembaga legislatif, pengawasan dan anggaran," tegasnya.
Boyke kemudian menyerukan kepada seluruh jajaran struktural AMD se-Indonesia untuk menolak kenaikan harga BBM.