Indonesia Butuh 12 Pelabuhan Laut Internasional
Indonesia pun perlu mengadopsi VOC yang saat penjajahan lalu mempunyai jalur perdagangan dari Sabang hingga bagian timur Indonesia.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendukung rencana program Presiden Joko Widodo membuat tol laut, Indonesia perlu memiliki 12 pelabuhan laut berstandar internasional.
Saat ini sudah tiga yang tergolong besar yakni Tanjung Emas Jakarta, Tanjung Perak Surabaya maupun di Makassar sehingga perlu membangun sembilan pelabuhan lagi.
Indonesia pun perlu mengadopsi VOC yang saat penjajahan lalu mempunyai jalur perdagangan dari Sabang hingga bagian timur Indonesia.
"Jika ini tercapai maka akan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi ditambah dengan potensi dalam laut yang nilainya tidak terhingga," kata Nada F Soraya dari Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Pengembangan sektor kelautan harus dilakukan secara terintegrasi secara nasional. Artinya, tiap-tiapprovinsi mempunyai peranan masing-masing. Sehingga tidak tumpang tindih pengembangannya.
"Misalnya wilayah Kepulauan Riau wilayah perairannya difokuskan mengarap sektor perikanan, sedangkan provinsi lainnya difokuskan industri dengan membangun pelabuhan," katanya.
Pemerintah segera menentukan cluster-cluster yang akan dikuatkan sektor industri serta membangun pelabuhan di lokasi itu.