Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi: Pelaku Bentrokan TNI Vs Brimob Dapat Sanksi Tegas

Terulangnya bentrokan antara Brimob vs TNI di Batam menyedot perhatian Presiden Joko Widodo

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Presiden Jokowi: Pelaku Bentrokan TNI Vs Brimob Dapat Sanksi Tegas
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah anak-anak diungsikan ke baracuda saat terjadinya bentrok antara anggota TNI dari satuan batalyon 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimobda Polda Kepri di Markas Komando Brimob Polda Kepri, Batam, Rabu (19/11/2014). TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Tribunnews.com, JAKARTA - Terulangnya bentrokan antara Brimob vs TNI di Batam menyedot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan sekadar menerima laporan, Jokowi pun memerintahkan segera diambil tindakan disiplin dan hukuman bagi para pelaku bentrokan.

"Beliau meminta segera didamaikan untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, hukuman, diproses secara hukum kedua belah pihak," kata  Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menko Polhukan menegaskan, sanksi atas bentrokan tersebut bisa berupa hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan, dan yang terberat pemecatan.

"Pemecatan, jika itu betul-betul insubordinasi. Apalagi tidak mengindahkan perintah atasan," tegas Tedjo.

Menurut Menkopolhukam, tidak sulit untuk mengetahui siapa pelaku bentrokan dan penyerangan Mako Brimobda Kepri.

"Tidak sulit. Ada teknik untuk mengetahui. Kemarin mereka kan diapel, bisa diketahui siapa yang tidak hadir," demikian dia mencontohkan salah satu cara mengetahui pelaku

Lebih lanjut dia jelaskan, ketidak-puasan atas penanganan kasus pada bulan September lalu, yakni bentrokan mengakibatkan empat anggota TNI menderita luka tembak menjadi salah satu pemicu penyerangan Mako Brimobda Kepri.

Berita Rekomendasi

Saat itu, peristiwa bermula ketika tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dibantu anggota Brimob, sedang melakukan penggerebekan salah satu gudang penimbunan BBM ilegal. Belakangan diketahui, anggota TNI Bataion 134 terlibat dalam aksi penimbunan BBM ilegal tersebut.

"Ada ketidakpuasan dari penganganan yang lalu, kasus bulan September. Kemudian namanya anak-anak muda ini mereka ketemu di jalan saling pandang pandangan kemudiam cekcok lalu bisa dipisahkan," ungkap Tedjo.

Namun, masing-masing anggota TNI maupun Brimob kembali ke satuannya dan memprovokasi rekan-rekan mereka yang lain.

"Mungkin dari antara mereka memprovokasi teman-temannya sehingga terjadilah. Dari polri juga waktu itu masih bersenjata. Juga dari TNI tidak mengindahkan perintah atasan, dia membongkar gudang senjata dan menembakkan," jelas Menkopolhukam.

Tapi, dia tegaskan, penembakan tidak diarahkan kepada orang per orang. "Hanya menembak ke atas. Kerusakan yang terjadi di Mako Brimob itu akibat lemparan batu, kayu dan sebagainya. Jadi bukan karena tembakan," ujarnya.

Jadi positif buntut kejadian September lalu? Hal itu dibenarkan Menkopolhukam. "Betul demikian," kata dia.

Seperti diberitakan, sejumlah oknum TNI Batalion 134 Tuah Sakti, pada Rabu pagi, melakukan penyerangan ke Mako Brimobda Kepri, di Tembesi, Batam. Dalam penyerangan itu, oknum TNI tersebut sempat melakukan pengerusakan.

Peristiwa bentrokan kembali berlanjut hingga Rabu tengah malam. Informasi menyebutkan, sempat terjadi baku tembak dalam peristiwa bentrokan kali ini. Peristiwa ini bukan kali ini saja terjadi di Batam. Sebelumnya, pada bulan September lalu, bentrokan serupa mengakibatkan empat anggota TNI menderita luka tembak.

Saat itu, peristiwa bermula ketika tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dibantu anggota Brimob, sedang melakukan penggerebekan salah satu gudang penimbunan BBM ilegal. Belakangan diketahui, anggota TNI Bataion 134 terlibat dalam aksi penimbunan BBM ilegal tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas