Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT Berkah Klaim Bayarkan Utang TPI Rp1,6 Triliun

Andi Simangunsong yang juga kuasa hukum PT Berkah menegaskan, pihaknya sudah menuntaskan kewajiban sesuai dalam perjanjian dengan Tutut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in PT Berkah Klaim Bayarkan Utang TPI Rp1,6 Triliun
Kompas.com
Siti Hardianti Rukmana atau Mbak Tutut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siti Hardiyanti Rukmana dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Namun hingga kini, sengketa antara putri Presiden ke-2 Soeharto belum kunjung rampung dengan PT Berkah Karya.

"Kami bayarkan utangnya, adalah hak kami mendapatkan 75 persen saham TPI seperti yang dijanjikan Tutut," kata kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama Effendi Syahputra, dalam keterangan persnya Jumat (21/11/2014).

PT Berkah merasa membantu TPI yang saat itu nyaris bangkrut lantaran memiliki utang Rp1,6 triliun. Andi Simangunsong yang juga kuasa hukum PT Berkah menegaskan, pihaknya sudah menuntaskan kewajiban sesuai dalam perjanjian dengan Tutut.

Menurutnya, terkait perselisihan yang timbul mengenai kepemilikan TPI, PT Berkah dan Mbak Tutut sudah sepakat akan memilih forum arbitrase. "Itulah sebabnya Tutut tidak bisa bersandar pada putusan Mahkamah Agung," tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, majelis yang memeriksa perkara itu telah melanggar kewenangan seperti yang diatur undang-undang. "Terlebih, belakangan beredar kabar tidak sedap mengenai dugaan peredaran uang sebesar Rp50 miliar dalam kasus tersebut," kata Andi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas