Indonesia Jadi Lokasi Favorit WNA Menipu dan Memeras
Indonesia dipilih para Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi lokasi penipuan dan pemerasan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dipilih para Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi lokasi penipuan dan pemerasan.
Modus mereka yakni menipu dan memeras melalui jaringan telekomunikasi di Indonesia dan korbannya berada di Taiwan serta Toingkok.
Mereka menipu dengan mengaku sebagai polisi serta Jaksa dari Taiwan dan Tiongkok. Terkadang mereka juga mengaku sebagai pegawai bank yang meminta korban memindahkan uangnya ke rekening yang telah disiapkan tersangka dengan alasan bank ada gangguan.
Tidak tanggung-tanggung demi mensukseskan penipuan mereka menyewa rumah mewah dengan ongkos sewa diatas Rp 50 juta.
Tidak hanya itu, seluruh makanan mereka pun disuplai dari luar serta sampah-sampah rumah tangga ada yang mengambil.
"Semua keperluan mereka, makan dan sandang disuplai dari luar. Kurirnya ini rumah Indonesia masih kami cari," ucap Kasubdit IT Cyber Crime, kombes Pol Rahmad Wibowo, Minggu (23/11/2014).
Kemudian biasanya setiap bulan mereka akan berpindah menyewa rumah mewah lainnya untuk menghilangkan jejak. Dan dokumen untuk menyewa rumah ialah dokumen palsu.
Hasil dari uang kejahatan para korban ditampung di rekening di Tiongkok dan Taiwan. Sementara di Indonesia, hanya bertugas sebagai operator untuk menipu.
"Mereka juga sewa internet 10 mega per second dengan biaya internet Rp 10-15 juta," terang Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan operasi mereka terorganisasi di beberapa negara lain seperti di Filipina, Kamboja, Thailan, dan lainnya termasuk Indonesia.
Lalu apa yang menjadi alasan mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat kerjanya ? Rahmad mengatakan di Indonesia dinilai sangat muda untuk dikunjungi dan untuk menyewa rumah, berbeda dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia yang pengawasannya ketat.
"WNA yang melakukan penipuan dari Indonesia lalu korbannya di luar negeri bukan pertama kali terjadi. Sejak Januari sampai awal November 2014 sudah 347 WNA diamankan dan dideprotasi," tegas Rahmad.
347 WNA ini ditangkap dari beberapa wilayah seperti di Jakarta, Semarang, Batam, Solo, Pontianak, Balikpapan, dan Tanjung Pinang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.