Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta Mendagri Jelaskan Sejumlah Kebijakan Kontroversial

"Paling tidak soal pengangkatan dan pelantikan Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama), soal pengosongan kolom agama, soal pencetakan e-KTP."

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in DPR Minta Mendagri Jelaskan Sejumlah Kebijakan Kontroversial
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (berbatik hijau) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Senin (10/11/2014). Tjahjo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK sebagai kewajibannya terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Riza Patria akan mengundang kembali Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke DPR untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah kebijakan, salah satunya terkait pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tjahjo pernah dipanggil tapi absen.

"Harusnya kemarin, tapi beliau tidak bisa. Kami masih menunggu dalam waktu dekat ini," kata Riza di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014). Dia datang bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk memantau server KTP elektronik.

Riza yang juga politikus Partai Gerindra itu menambahkan, ada sejumlah hal yang perlu Tjahjo jelaskan kepada DPR terkait sejumlah kebijakannya yang menuai reaksi publik. Bukan saja soal pengangkatan Ahok tapi soal wacana pengosongan kolom agama dan pencetakan KTP elektronik.

"Paling tidak soal pengangkatan dan pelantikan Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama), soal pengosongan kolom agama, soal pencetakan e-KTP yang dihentikan sementara dua bulan atau berapa bulan. Kemudian info yang menjelaskan bahwa sever ada di luar negeri," kata Riza.

Riza berharap Tjahjo tak membuat blunder untuk kebinyakan ke depannya. "Kami menyarankan lebih hati-hati menerima informasi apalagi menyampaikan keluar. Karena apa yang disampaikan seorang menteri, apalagi presiden dapat miskomunikasi dan membuat kegaduhan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas