Mabes Polri: Evaluasi Pimpinan TNI-Polri Kewenangan Pemerintah
Selama ini evaluasi pimpinan polri di kewilayahan, terus dilakukan kapolri dan pejabat utama Mabes Polri yang berwenang yakni Irwasum.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari penyerangan anggota Yonif 134 ke markas Brimob Polda Kepri adalah adanya rencana pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Evaluasi itu rencananya akan dilakukan terhadap para pimpinan di institusi TNI-Polri. Evaluasi dilakukan usai menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan.
Menanggapi adanya rencana evaluasi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah.
"Soal itu tidak masalah. Kami menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi dan menteri terkait yang memiliki kewenangan itu," kata Ronny, Selasa (25/11/2014).
Ronny menuturkan selama ini evaluasi pimpinan polri di kewilayahan, terus dilakukan kapolri dan pejabat utama Mabes Polri yang berwenang yakni Irwasum.
Evaluasi dilakukan untuk penunjang karir setiap anggota Polri termasuk untuk kesejahteraannya,sSebelum anggota tersebut memasuki masa pensiun. Sementara kinerja kapolri dievaluasi oleh presiden.
"Kalau penilaian Kapolri, itu presiden dan menteri yang berkompeten sesuai aturan yang berlaku. Soal evaluasi itu, kami serahkan kepada presiden," tambah Ronny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan, akan mengevaluasi pimpinan TNI dan Polri terkait kisruh keduanya di Batam.
Selain evaluasi terhadap kinerja pimpinan, pemerintah juga akan mengevaluasi sistem perekrutan anggota baru.