Buyung: KPK Bohong Sebut Anas Hina Kepala Rutan KPK
Adnan Buyung Nasution membantah kliennya Anas Urbaningrum telah menyertakan penghinaan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adnan Buyung Nasution membantah kliennya Anas Urbaningrum telah menyertakan penghinaan dalam surat protes yang diajukan kepada Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kepastian tersebut disampaikan Adnan usai menjenguk Anas di Rutan KPK, sore ini.
"Tidak ada, sama sekali tidak ada. Mana mungkin mereka berani menghina, orang udah dibawah kekuasaan mereka," ujar Adnan di KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Adnan pun menantang KPK untuk membuka bersama surat yang disampaikan Anas tersebut.
Menurut Adnan, ini adalah cara-cara penanganan Rutan sama seperti zaman orde lama hingga sekarang tidak mengalami perubahan.
Adnan melanjutkan, seorang tahanan sekalipun memiliki hak azasi. Sehingga, walau seseorang itu ditahan, bukan berarti hak azasinya juga dilucuti.
Adnan mengatakan surat protes tersebut sebenarnya menandakan cara-cara penanganan tahanan yang diberikan Rutan KPK.
"Tahanan menyatakan keberatan itu hal yang wajar di manapun juga," tukas Adnan.
Sebelumnya, KPK memberikan sanksi larangan kunjungan keluarga untuk Anas Urbaningrum dan Akil Mochtar selama sebulan. Keduanya baru bisa dikunjungi keluarga pada 13 Desember 2014.