Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Sultan Ternate Diculik dari Rumah Klien Kami

"Klien kami tetap bersikukuh telah terjadi dugaan tindak pidana penculikan secara paksa terhadap suami ibu Nita, Sultan Mudaffar Sjah."

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kuasa Hukum: Sultan Ternate Diculik dari Rumah Klien Kami
KPPN Ternate
Sultan Ternate Mudaffar Sjah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dhani Perwira menegaskan telah terjadi dugaan tindak pidana penculikan secara paksa terhadap Sultan Ternate Mudaffar Sjah dari kediaman Nita Budi Susanti, istri Sultan.

Nita mempertanyakan apakah seseorang bisa seenaknya memasuki rumah orang dan mengambil pemiliknya dari kamar. Padahal, Nita tidak pernah mengizinkan kepada orang lain untuk mengambil Mudaffar yang sedang istirahat di kamarnya.

"Klien kami tetap bersikukuh telah terjadi dugaan tindak pidana penculikan secara paksa terhadap suami ibu Nita, Sultan Mudaffar Sjah dari kediamannya," kata Dhani kepada wartawan di hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Menurut Dhani, puluhan orang yang memasuki kediaman Nita langsung menuju kamar Mudaffar. Tindakan orang-orang tersebut salah satunya Wiriawati yang tak lain anak kedua dari istri ketiga Mudaffar Sjah serta Zulkarnain tidak dapat dibenarkan.

"Karena satu-satunya orang yang paling mengetahui kondisi kesehatan Pak Mudaffar Sjah adalah istrinya yang setiap hari bersama dan merawat beliau," sambungnya.

Proses mengambil dan membawa secara paksa Sultan Ternate dilakukan di depan anak-anak di bawah umur, disertai ancaman dan kekerasan verbal. Nita mengalami kekerasan fisik oleh Wiriawati dan Zulkarnain.

BERITA TERKAIT

"Kami juga akan melaporkan mereka ke pihak kepolisan dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," sambung Dhani mewakili kliennya Nita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas