Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Wibawa Pemerintahan Jokowi-JK Tercoreng Jika Polri Ikuti Menkopolhukam

Pengamat Politik dari Unpad, Muradi menilai prinsip kebebasan berserikat akan tercederai jika kepolisian menuruti perintah Menkopulhukam.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengamat: Wibawa Pemerintahan Jokowi-JK Tercoreng Jika Polri Ikuti Menkopolhukam
ISTIMEWA
Muradi, Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menilai prinsip kebebasan berserikat akan tercederai jika kepolisian menuruti perintah Menkopulhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

Menkopolhukam meminta Polri tak mengeluarkan izin Munas IX Partai Golkar pada 30 November hingga 3 Desember 2014 di Bali.

Bahkan, menurutnya, hal itu akan mencoreng kewibawaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Langkah Menkopolhukam, apabila diikuti oleh Polri sudah mencederai prinsip kebebasan berserikat dan mencoreng kewibawaan pemerintahan Jokowi-JK," ungkap Muradi di Jakarta, Kamis (26/11/2014).

Langkah tersebut juga, menurut dia, sebagai sikap berlebihan yang tidak berbasis pada keyakinan akan kedewasaan politik publik dan kader politik Golkar.

"saya rasa langkah untuk menginstruksikan Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan munas Golkar di Bali atas nama kecurigaan kemungkinan rusuh dan mengganggu industri pariwisata di Bali adalah sikap kekanak-kanakan dan tidak berbasis pada realitas di Bali sebagai provinsi dengan sikap toleransi yang tinggi," jelasnya.

Karena itu kata dia, pernyataan Menkopolhukam ini akan menciptakan blunder politik bagi pemerintahan Jokowi-JK, apabila dilakukan tanpa kecermatan memprediksi ancaman keamanan atas penyelenggaraan munas Golkar tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas