Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Kementerian ESDM, KPK Periksa Pendiri Utama Partai Demokrat

Vence diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Suap Kementerian ESDM, KPK Periksa Pendiri Utama Partai Demokrat
Tribunnews/Dany Permana
Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vence Rumangkang sebagai saksi pada kasus dugaan suap penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Vence  diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana (SB).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Vence, adalah salah satu pendiri utama Partai Demokrat. Selain itu dia juga dikenal sebagai pengusaha Manado dan mertua dari artis Angel Karamoy. Angel menikah dengan Steven Rumangkang.

Selain memeriksa Vence, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Viva Auliani seorang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Selain itu, KPK juga menjadwalkan memerika Feby Maritasari. Belum diketahui keterkaitan ketiga saksi tersebut untuk Sutan.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka pada kasus ini pada 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka tersebut menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Kasus itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Pada putusan perkara Rudi Rubiandini (bekas Kepala SKK Migas) disebutkan, Rudi pernah menyerahkan uang 200 ribu Dolar AS pada Sutan melalui rekan sesama anggota Komisi VII dari Partai Demokrat, Tri Yulianto.

BERITA REKOMENDASI

Uang itu merupakan sebagian uang suap dari Komisaris perusahaan migas Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanunjaya kepada Rudi melalui Deviardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas