Muhtar Ependy Pernah Tawarkan Jasa Penanganan Kasus kepada Istri Romi Herton
Istri Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton, Masyitoh membenarkan bahwa dirinya menyerahkan sejumlah uang kepada orang dekat Akil Mochtar
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton, Masyitoh membenarkan bahwa dirinya menyerahkan sejumlah uang kepada orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy. Menurutnya, Muhtar meminta uang sebagai imbalan penanganan kasus sengketa Pilkada di Mahmakah Konstitusi (MK) yang sedang dijalani Romi saat itu.
Masyitoh menceritakan, Muhtar mengetahui bahwa Romi pada saat Pilkada Palembang yang berpasangan dengan Harno Joyo kalah dimana sesuai pernyataan KPU. Rupanya, kekalahan Romi dimanfaatkan oleh Muhtar yang menawarkan jasa penanganan kasus sengketa Pilkada di MK.
"Dia (Muhtar) menanyakan apa kasus mau diurus atau tidak. Saya tidak tahu Muhtar tahu darimana suami saya kalah," kata Masyitoh kala memberikan kesaksian untuk terdakwa Muhtar Ependy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Masyitoh mengungkapkan, Muhtar menjanjikan akan memenangkan suaminya di MK jika berkenan memberikan sejumlah uang. Menurutnya, Muhtar mengatakan bahwa pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania yang ditetapkan menang oleh KPU telah menyediakan sejumlah uang untuk memuluskan perkara di MK.
"Muhtar bilang ke saya pihak Sarimuda sudah dihubunginya dan telah menyiapkan dana sebesar Rp 4 - Rp 5 miliar," ucapnya.
Menurut Masyitoh, pada awal penawarannya Muhtar mematok harga kepadanya sebesar Rp 10 miliar apabila suaminya ingin dimenangkan di MK. Masyitoh pun menawar dan menyanggupi membayar setengah dari Rp 10 miliar itu yakni Rp 5 miliar.
"Tapi hal itu tidak disetujui terdakwa dan akhirnya disepakati Rp 7 miliar," tuturnya.
Menurut Masyitoh, uang senilai Rp 7 miliar itu disetorkan Muhtar ke BPD Kalbar Cabang Jakarta. Menurutnya, ia turut mengantarkan uang yang ditaruh di dalam koper itu ke bank yang berkantor di Jl Arteri Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.