Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buku Modifikasi Ditemukan di Sel Gubernur Riau Non Aktif

Sebuah buku setebal 1.000 halaman yang telah dimodisikasi pun ditemukan dari sel yang ditempati Gubernur nonaktif Riau

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buku Modifikasi Ditemukan di Sel Gubernur Riau Non Aktif
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Juru Bicara KPK Johan Budi memperlihatkan buku yang didalamnya disisipkan ponsel. Buku ini ditujukan untuk tahanan KPK di dalam rutan. 

Saat melakukan sidak di Rutan KPK yang terletak di dalam Gedung KPK, petugas juga menemukan sejumlah uang tunai dari sel tahanan pria dan wanita.

Ditemukan uang Rp 900 ribu dari Anas Urbaningrum, Rp 902.400 dari Gulat Manurung, Rp 106.000 dari Mamak Jamaksari, Rp 400 ribu dari Tedi Renyut, Rp 1.900.000 dari Susi Tur Andayani, Rp 100 ribu dari Nur Latifah.

Menurut Priharsa, tidak ada sanksi kepada para tahanan yang menyelundupkan uang dan barang-barang terlarang itu. Namun, pihak Rutan KPK menerapkan sejumlah pengetatan barang-barang dari pengunjung ke tahanan.

"Semua uang yang ditemukan, akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga. Sementara, uang Rp 25 juta yang ditemukan di ember, masih dipegang sama Karutan karena masih belum ketahuan siapa pemiliknya," jelasnya.

Seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Tubagus Chaeri Wardana memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan tentang peruntukan uang Rp 18 juta yang ditemukan petugas dari selnya.

Sementara, penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso mengaku tidak mengetahui kliennya kedapatan menyimpan uang Rp 900 juta di dalam kamar selnya.

Setahu dirinya, Anas hanya sering dibawakan buku bacaan dan makanan oleh keluarga, penasihat hukum dan kerabat yang berkunjung.

Berita Rekomendasi

"Perasaan nggak pernah nitipkan uang. Lagipula dia hobinya baca buku. Dia memang punya banyak buku politik. Katanya, kalau nggak baca buku dia pusing," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas