Pengacara Bantah Buku Milik Annas Maamun
Eva mengaku tidak tahu siapa yang membawakan uang sekitar Rp 2,1 juta ke Annas Maamun sebagaimana ditemukan petugas di selnya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Annas Maamun, Eva Nora membantah kliennya sebagai pemilik buku yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan barang, sebagaimana temuan dari sidak petugas KPK di dalam selnya.
"Pak Annas nggak ada punya buku. Buku nggak ada. Pak Annas cuma ditemukan duit Rp 2,1 juta aja," kata Eva saat dihubungi.
Eva mengaku tidak tahu siapa yang membawakan uang sekitar Rp 2,1 juta ke Annas Maamun sebagaimana ditemukan petugas di selnya. Ia pun membantah turut membantu memasukkan uang itu dan menyerahkannya ke Annas saat melakukan kunjungan ke tahanan.
Ia hanya mengakui peruntukan uang jutaan rupiah itu.
Menurutnya, uang itu biasanya digunakan oleh Annas untuk membeli makanan di kantin yang berada di dalam area rutan.
"Karena kadang-kadang makanan yang dari rutan nggak cocok, maka ia beli makanan ke pegawai di sana. Dia minta tolong menitipkan ke pegawai untuk belikan makanan di kantin. Dan belinya hanya makanan, nggak ada yang lain. Bukan menitip beli makanan di luar rutan. Kadang saya juga diminta bantu belikan ke kantin di sana, seperti beli pisang," kata Eva.
Menurutnya, kalau pun Annas menginginkan makanan yang 'lebih enak', maka pihak keluarga yang akan membawakan saat hari kunjungan tahanan.
Eva menambahkan, Annas Maamun tidak kesal kendati petugas telah menyita uang yang disembunyikan untuk keperluannya di rutan itu. "Dia biasa aja. Lagipula, semua tahanan kan pada kena juga, pada kedapatan simpan uang," tuturnya.