Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Demokrat Janji Perjuangkan Perppu Pilkada Sekuat Tenaga

"Demokrat harus mengawal selesainya Perppu tersebut dengan asumsi Perppu tersebut harus diinginkan oleh masyarakat," kata Agus.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Janji Perjuangkan Perppu Pilkada Sekuat Tenaga
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Hermanto menyebutkan, pihaknya akan mengawal selesainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

"Demokrat harus mengawal selesainya Perppu tersebut dengan asumsi Perppu tersebut harus diinginkan oleh masyarakat," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Isu ini kembali kencang setelah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerukan sejumlah hal untuk dijalankan Fraksi Golkar di DPR. Ical sapaannya, meminta Fraksi Partai Golkar menolak Perppu itu.

"Kami akan sekuat tenaga untuk keberhasilan masyarakat. Karena ini yang diinginkan rakyat. Partai Demokrat harus bisa mengawal. Dengan alasan, perppu tersebut adalah hal yang paling diinginkan masyarakat," kata Agus.

Menurut Ical, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali. Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP).

"Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak perppu itu," kata Aburizal.

Aburizal juga merespons usulan pengurus Golkar di daerah tentang sistem pendanaan partai. Ia meminta agar hal itu diperjuangkan dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu tentang Badan Usaha Milik Partai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kata Sekjen, sudah diperjuangkan (di DPR), tetapi belum dapat dukungan dari partai lain," ujar Aburizal.

Selanjutnya, Aburizal juga meminta Fraksi Partai Golkar di DPR memperjuangkan wacana penguatan DPRD agar setara dengan DPR RI. Usaha tersebut dilakukan melalui revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sikap resmi Partai Golkar mengenai usulan tersebut akan diputuskan dalam Munas IX Partai Golkar.

Aburizal, yang kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum, juga mengusulkan perubahan sistem pemilu legislatif dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Permintaan Aburizal mengenai perubahan sistem pemilu itu telah resmi menjadi sikap Partai Golkar karena telah disahkan dalam Munas IX.

"Penolakan kenaikan harga BBM sudah diperintahkan untuk memperjuangkan menggunakan hak konstitusional, dan usulan pemekaran daerah akan kami teruskan kepada Fraksi Golkar di DPR," kata Aburizal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas