Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ical Ancam Bekukan DPD Golkar yang Ikut Munas Tandingan

Sebelumnya, Presidium memutuskan Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) terbuka sekitar tanggal 10 Januari 2015 mendatang.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ical Ancam Bekukan DPD Golkar yang Ikut Munas Tandingan
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyerahkan bendera partai kepada Pimpinan Sidang MUNAS GOLKAR ke IX di hotel Westin, Nusa Dua, Bali. Selasa (2/12/2014). (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY) 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengancam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I dan DPD II yang mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Januari 2015.

Munas yang disebut tandingan tersebut digagas oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Jadi Munas memutuskan siapa yang hadir ke Munas selain ini (di Bali) maka diberi wewenang kepada DPD satu tingkat di atasnya, atau kepada DPP untuk membekukan kepengurusan DPD tersebut," kata Ical di Hotel Westin, Bali, Rabu (3/12/2014).

Sebelumnya, Presidium memutuskan Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) terbuka sekitar tanggal 10 Januari 2015 mendatang.

Seluruh tim telah menyusun program-program yang sudah disepakati bersama dalam aspek hukum, opini, dan aksi yang akan dilakukan ke depan, antara lain dengan memulai pendekatan-pendekatan organisatoris.

Salah satu anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan pihaknya akan mengadakan seminar-seminar yang akan meibatkan seluruh pengurus partai.

"Bukan munas tandingan, tapi munas konstitusional dan terbuka sesuai AD/ART," kata Agun Gunandjar seusai rapat di Kantor DPP Partai Golkar, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/12/2014) malam.

Berita Rekomendasi

Agun menyebutkan, pihaknya menjamin Munas nanti sesuai konstitusional dan terbuka dengan memberikan jaminan kenyamanan, ketenangan, dan terutama kepastian kepada seluruh peserta.

Bahwa Munas akan dilakukan terbukan bagi siapapun kader yang ingin mengajukan diri sebagai calon ketua umum sesuai dengan AD/ART partai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas