Rebut Markas PPP, Kubu Romi Polisikan Djan Faridz dan Lulung ke Mabes Polri
Dalam laporannya itu, Romi mengutus Wakil Ketua Umum PPP M.Mardiono untuk membuat laporan polisi dengan menyertakan surat kuasa.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy alias Romi, Rabu (3/12/2014) petang menyambangi Bareskrim Mabes Polri.
Maksud kedatangan mereka yakni untuk melaporkan Djan Faridz, Ketum PPP versi Muktamar Jakarta dan Abraham Lunggana alias Haji Lulung Ketua DPW PPP DKI atas adanya pendudukan kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam laporan itu, Romi mengutus Wakil Ketua Umum PPP M.Mardiono untuk membuat laporan polisi dengan menyertakan surat kuasa.
"Kami mau buat laporan atas pendudukan kantor DPP PPP di Jl Diponegoro. Kemarin kan coba dioperasikan kantor itu. Tapi dalam posisi diduduki oleh orang tidak dikenal, dipimpin Haji Lulung," tegas Mardiono yang juga Ketua DPW PPP Provinsi Banten.
Menurut Mardiono, kudu SDA tidak berhak menduduki kantor DPP PPP karena kepengurusan DPP yang syah dan diakui negara ialah kubu Romi sesuai Muktamar di Surabaya, bukan kubu SDA.
Dengan adanya pendudukan lahan itu, Mardiono mengaku kantor tidak bisa beroperasi selama tiga bulan.
Lebih lanjut, Mardiono juga menyampaikan pasal lain yang akan dilaporkan yakni lantaran
Djan Faridz dan Haji Lulung telah melanggar kesepahaman yang telah dibuat sebelumnya.
"Kami bawa barang bukti berupa kesepahaman tanda tangan bersama, dan foto-foto pendudukan mereka di kantor DPP PPP," tambahnya.
Untuk diketahui, menurut Mardiono sebelumnya pihaknya Romi dan SDA sudah dimediasi oleh Kapolsek Menteng mengenai penjagaan kantor DPP PPP.
Dalam perundingan itu disepakati kantor tidak diduduki karena itu merupakan aset untuk operasional partai.
Sehingga diputuskan ditempatkan Satgas DPP PPP 10 orang dan dari pihak Haji Lulung 10 orang.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh masing-masing pihak, Mardiono dan Haji Lulung serta disaksikan oleh saksi serta Kapolsek Menteng.
Namun 1,5 jam setelah perjanjian, dan Mardiono pergi dari kantor DPP PPP. Haji Lulung menggelar konpers, mengaku mencabut kesepakatan itu karena Haji Lulung berada dibawah tekanan.