Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Diah Pitaloka: Bongkar Aktor yang Terindikasi Membuat Kas Negara Morat -marit

Rieke menegaskan, laporan BPK menjadi bahan dalam membongkar indikasi raibnya triliunan rupiah uang negara

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Rieke Diah Pitaloka: Bongkar Aktor yang Terindikasi Membuat Kas Negara Morat -marit
Kompas.com
Rieke Diah Pitaloka. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengajak masyarakat Indonesia mendukung pemerintahan  Jokowi-Jusuf Kalla dalam menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan untuk tahun 2009-2014.

"Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Lima Tahun terhadap pemerintah yang lama oleh BPK  sangat penting bagi pemerintah baru. Sebagai bahan masukan dalam membuat rencana dan kebijakan terutama terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,"ujarnya, Rabu (3/11/2014).

Laporan BPK tersebut, Rieke menegaskan, juga menjadi bahan dalam membongkar indikasi raibnya triliunan rupiah uang negara yang menjadi salah satu penyebab devisitnya kas negara.

"Bagi saya, ini salah satu modal untuk membongkar aktor-aktor yang terindikasi membuat kas negara morat marit. Minimal, dalam lima tahun kemarin,"tambahnya.

Hal negatif yang diungkap BPK, lanjunya lagi, bukan hanya tidak boleh terulang lagi, akan tetapi menjadi pintu masuk dalam membongkar berbagai dugaan kasus korupsi dan menyeret pelaku ke persidangan.  Hingga sanksi hukum yang diterapkan dan tak boleh tebang pilih.

"Untuk terobosan-terobosan seperti ini saya yakin rakyat pasti akan mendukung," tegasnya.

Sehari sebelumnya, dalam Paripurna DPR, Ketua BPK RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2014. Dalam sambutannya Ketua BPK, Harry Azhar Azis, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selama lima tahun (2009-2014) BPK telah terbitkan 6.900 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Total kasus 40.854 dan potensi kerugian senilai Rp.112,57 T, terdiri atas:

BERITA REKOMENDASI

(1). 22.337 kasus, kerugian negara Rp. 20,93 triliun

(2).5.441 kasus, kerugian negara Rp.52,91 triliun

(3).Kasus kekurangan penerimaan negara senila Rp.38,73 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas