Alumni FHUI Kecam Kebijakan Pemerintah Kurangi Jam Kerja Perempuan
Ikatan Alumi Universitas Indonesia (ILUNI) Fakultas Hukum UI menolak wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengurangi dua jam
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Alumi Universitas Indonesia (ILUNI) Fakultas Hukum UI menolak wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengurangi dua jam waktu kerja wanita.
Penolakan itu disampaikan Ketua ILUNI FHUI Melli Darsa saat konfrensi pers "menolak pernyataan JK tentang pengurangan jam kerja perempuan" di kantor Jurnal Perempuan, Menteng, Jakarta, Kamis (4/12/2014)
Menurutnya, wacana mengeluarkan kebijakan tersebut adalah langkah yang mundur. Sebab tak mengedepankan sisi kesetaraan sebagaimana telah dituangkan dalam UUD.
"JK harus banyak belajar dari perempuan. Ini namanya kemunduran karena justru tidak membantu perjuangan perempuan yang selama ini justru terus mengalami diskriminasi terutama di tempat kerja," kata Melli Darsa.
Selama ini perempuan, kata Melli belum mendapatkan hak-haknya baik ditempat kerja maupun dihadapan hukum. Di tempat kerja posisi-posisi strategis masih dinilai maskulin.
"Posisi-posisi penting dan juga soal gaji masih banyak didominasi kaum pria. Kalau ditambah lagi perempuan dikurangi jam kerjanya 2 jam, ini namanya menghambat karir, prestasi dan produktivitas wanita," kata Melli.
Karena itu, kata Melli, JK seharusnya fokus mencari langkah cerdas memperbaiki kebijakan-kebijakan yang selama ini tidak pro-perempuan.
Jika alasannya agar perempuan bisa lebih memperhatikan anak misalnya, justru pemerintah harus mempeketat peraturan perusahaan agar membuat fasilitas menjaga anak, tempat menyusui dan lainnya. Pemerintah harus menekan perusahaan agar ramah terhadap pekerja atau buruh perempuan yang miliki anak.
"Jadi kami harap pemerintah Jokowi-JK gunakan cara cerdas, jangan mengada-ada dan politis," kata Melli.