Komnas HAM: Penyerangan Markas Brimob Karena Kurangnya Penegakkan Hukum
Hal itu disampaikan oleh anggota Komnas HAM RI, Natalius Pigai, di Mabes Polri, Kamis (4/12/2014) siang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan penyerangan di markas Brimob, Batam, Kepulauan Riau, merupakan buntut dari peristiwa awal yakni penggerebekan BBM ilegal yang juga melibatkan TNI dan Polri pada 21 September 2014 silam.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komnas HAM RI, Natalius Pigai, di Mabes Polri, Kamis (4/12/2014) siang. "Hasil investigasi atas konflik antara TNI dan Polri pada 19 November 2014 kemarin disebabkan karena kurangnya proses penegakan hukum yang obyektif dan tranparan," tegas Natalius.
Natalius melanjutkan peristiwa penggerebekan BBM ilegal yang juga melibatkan TNI dan Polri pada 21 September 2014 silam, menjadi pemicu konflik dari penyerangan markas Brimob pada 19 November 2014 lalu.
"Kami minta dorong penegakkan hukum yang baik pada anggota yang bersalah di kepolisian. Peristiwa awal itu (kasus BBM) menjadi pemicu konflik penyerangan markas Brimob," tambahnya.